Membangun Koperasi Membangun

Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun by Dr. Mohammad Hatta

“Karakter dan kecakapan yang berguna untuk memimpin akan terpadu dalam usaha berkoperasi sehari-hari.” Alfred Marshall

Akhirnya selesai baca juga buku ini. Berat sebab memuat isi pidato (mayoritas) yang dibukukan, sehingga bahasanya tak nyaman. Laporan keuangan di awal Indonesia merdeka, dengan berbagai perkembangan fluktuatif. Saya tak bisa mengulas panjang lebar, sebab hari ini ada Rapat Anggota Tahunan (RAT), jadi tak keburu memikirkan kata-kata.

Saya ketik beberapa poin yang kurasa menarik pembaca Blog ini. Semoga bermanfaat:

Berkoperasi berarti siap jujur karena itulah natur dan nurture berkoperasi, organisasi kejujuran masa depan. Sendi dasar tanggung jawab moral dan sosial.

Sifat-sifat jiwa koperasi: rasa solidaritas, setia kawan yang kuat antarsesama; indivisualitas, tahu akan harga diri untuk urun saran bagi kepentingan bersama; kemauan dan kepercayaan diri sendiri dalam persekutuan untuk melaksanakan self-hepl dan auto-aktiva, guna kepentingan bersama; cinta pada masyarakat, yang kepentingannya harus didahulukan dari kepentingan diri sendiri atau golongan sendiri; rasa tanggung jawab moral dan sosial.

Menegakkan pilar ekonoli yang oleh BUMN, BUMS, dan Koperasi (UKM). Ketiga badan usaha yang layak menjadi tripod, setiap kaki ini harus saling menunjang.

Bung Hatta seorang Bapak Koperasi Indonesia, pemikir, dan pejuang demokrasi ekonomi.
Buku ini ditulis oleh tangan pertama dari perancang Pasal 33 UUD 45.

Pembangunan koperasi itu tidak dapat dikotomi dalam dimensinya secara makro-ideologi dan dalam dimensi mikro-organisasi.

Kedaulatan rakyat ciptaan rakyat harus berakar dalam pergaulan sehari-hari yang bercorak kolektivisme. Cita-cita perjuangan Indonesia adalah menciptakan terlaksananya dasar-dasar perikemanusiaan dan keadilan sosial, karena di sebelah demokrasi politik harus berlaku pula demokrasi ekonomi.

Setiap orang berhak atas hak politiknya dan dijamin persamaannya di depan hukum.

Demokrasi ekonomi atau biasa disebut sosia-demokrasi atau ekonomi solidaritas sebetulnya adalah sebuah sistem yang baru di belahan dunia.

Terjadinya konsesntrasi kepemilikan kekayaan dan semakin melebarnya kesenjangan sosial ekonomi akibat dari sistem kapitalisme, saat ini mendorong berbagai pihak untuk memikirkan kembali tata kelola ekonomi berdasarkan yang berkeadilan.

Dunia saat ini membutuhkan equality, kesetaraan akses.

Koperasi yang daarnya adalah ditempatkan kedudukan manusia lebih tinggi di atas yang material adalah telah sesuai dengan konstitusi kita.

Koperasi bisnis mutual, kepemilikan lokal. Melalui jalan ini setiap individu memiliki peluang yang sama untuk terlibat dalam proses produksi, konsumsi, dan distribusinya.

Bung Hatta sungguh futuristik, peringatannya yang keras agar ekonomi yang ujung jangan dijadikan pangkal dan pangkal jangan dijadikan ujung. Kita harusnya jadikan persoalan ekonomi domestic (pangan dan energi) sebagai pangkal, dan sector komoditas sebagai ujungnya dan bukan sebaliknya.

Koperasi di berbagai belahan dunia telah menjadi kekuatan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Investasi bukan menjadi daya dorong ekonomi domestik, tapi justru disinsentif sosial.

Banguan sistem demoktasi politik kita sudah lama tidak berjalan pararel dengan sietm demokrasi ekonomi. Setiap warga diberikan hak politik seluasnya, tapi liberaisasi politik yang sudah mencapai ultra demokrasi itu belum dapat mengubah struktur sosial yang timpang dalam kehidupan sekonomi keseharian.

Suatu saat untuk menginsyafkan diri tentang apa yang belum terlaksana daripada cita-cita.

Politik kemakmuran yang realistis harus dapat memisahkan politik perekompnian dalam jangka panjang dan pendek.

Memang antara idealism dan penyelengaraannya terdapat alam yang lahir, realita yang nyata, yang tak dapat kita elakkan. Perjuangan di dunia bukanlah sikap yang mengelakkan kesukaran dan mencari jalan lari kea lam cita-cita, melainkan tenang dna tegas menghadapi kesukaran itu dengan maksud mengubah realita itu berangsur-angsur ke jurusan cita-cita kita.

Sebenarnya sistem dalam koperasi bisa mengalahkan firma, perseroan anonym (N.V.) dan lainnya. Sebab pada koperasi tidak ada majikan dan buruh yang kepentingannya bertentangan. Yang bekerja semuanya anggota yang sama-sama bertanggung jawab atas keselamatan koperasi.

Yang jadi pokok ialah memelihara kepentingan bersama, menyelanggarakan keperluan hidup bersama. Pada koperasi anggota itu adalah jiwa daripada kopersinya. Koperasi berdasar cita-citanya.

Semboyan yang muluk-muluk sudah banyak dihamburkan, demokrasi sudah banyak dilakukan tinggal lagi sekarang menyelenggarakan semuanya itu dengan organisasi.

Kekuatan koperasi terletak pada sifat persekutuannya yang berdasarkan tolong-menolong seta tanggung jawab bersama. Memperkuat solidaritas ke dalam, mendidik orang insaf akan harga dirinya serta menanam rasa percaya diri pada diri sendiri. Rasa yang lekas disapu ialah inferioriteitscomplex, atau rasa rendah diri.

Kemakmuran tidak datang demham sendirinya betapa juga kayanya tanah air, maunya diusahakan.

Orang lebih suka malas daripada capek. Lebih suka bersemboyan daripada berjuang.

Bukti mendatangkan beras dari luar negeri itu saja adalah suatu penghinaan bagi bangsa kita yang menduduki tanah air yang begitu luas dan subur.

Usaha ini tidak mudah, akan tetapi harus dimasukkan ke dalam daftar usaha untuk masa datang, kita membangun koperasi supaya koperasi membangun kemakmuran masyarakat.

Azas perekonomian koperasi: Usaha bersama, dan azas kekeluargaan.

Werner Sombart menggambarkan kapitalisme sebagai “suaru organisasi perekonomian yang didasarkan kepada pertukaran, di mana senantiasa kelihatan dua golongan… yang memiliki alat produksi sebagai subjek… dan golongan buruh yang tak punya harga, yaitu objek… kedunya dihubungkan oleh pasar…”

Franz Staudinger, “Koperasi adalah suatu perkumpulan orang yang merdeka keluar masuk, atas dasar hak yang sama dan tanggung jawab yang sama menjalankan bersama-sama perusahaan ekonomi yang anggota-anggotanya memberikan jasanya tidak menurut besar modalnya melainkan menurut kegiatannya bertindak di dalam perusahaan mereka itu.”

Dasar koperasi ialah usaha bersama sebagai auto-aktiva dengan bersama-sama bertanggung jawab. Jalan auto-aktiva itu akan lebih bersemangat dan gembira apabila ada harmoni dalam persekutuan bekerja. Suasana harmoni itu hanya mungkin dalam hubungan bekerja atas azas kekeluargaan.

Cita-cita koperasi dan gerakan koperasi saling hidup-menghidupi.

Robert Owen kita dapati paham koperasi yang berdasarkan cita-cita sosialisme. Pada William King yang mengatakan bahwa gerakan kemerdekaan kaum buruh harus berdasarkan semangat agama. Dan Charles Gate yang mau mengubah organisasi ekonomi yang ada sekarang dengan sistem ekonomi yang dibangun di atas dasar koperasi konsumsi menciptakan koperasi yang terlepas sama sekali dari pengaruh politik dan agama.

Isi dan peraturan Undang-undang Koperasi itu tidak tinggal tetao, melainkan diubah menurut kemauan cita-cita koperasi dan perkembangannya dalam masyarakat. Hukum adanya dengan masyarakat. Hendaknya serupa isinya dan maksudnya, agar pertumbuhan koperasi dalam masyarakat Indonesia keluar dari rumpun yang sehat.

Di mana da kemauan yang keras untuk mengejar cita-cita, suatu waktu kita akan sampai. Tujuan jangan dilepaskan, kegiatan jangan kendur, kepercayaan kepada diri sendiri harus semakin kuat.

Muslihat dagang koperasi ialah: beli tunai jual tunai!

Modal seterusnya hanya kekerasan hati.

Dasar bersekutu untuk hidup sekurang-kurangnya sama tua dengan dasar berjuang buat hidup dan tidak saja dalam masyarakat manusia tetapi juga dalam segala persekutuan hewan.

Gromoslav Mladenatz, “Dalam sejarahg koperasi cita-cita adakalanya mendahului pelaksanaannya berlaku dalam gerakan koperasi dalam keadaan selalu berganti-gantu memengaruhi dan membuka pikiran.”

Charles Fourier, “Kami mau membangun suatu dunia yang di dalamnya setiap orang hidup bahagia.”

Masih banyak gunung yang harus didaki dan banyak lembah yang harus dituruni sebalumnya sampai kita kepada padang cita-cita: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama, berdasar atas azas kekeluargaan.”

Denmark sebagai republik koperatif, dalam sejarahnya bahwa bangunan demokrasinya yang begitu kokoh sebagian besar dipupuk oleh semangat koperasi.

Sungguh kita harus sabar. Sebab, koperasi dengan tak ada pendukung-pendukungnya yang sebenarnya, serupa dengan bunga kembang tak jadi. Lebih mudah mendirikan PT ketimbang membangun koperasi, PT kita hanya perlu mengumpulkan modal. Pada koperasi tiap-tiap anggota ikut serta bertanggung jawab.

Berhasil atau tidaknya itu sebagai besar tergantung kepada usaha kita sendiri dan kesanggupan kita berbuat.

Masalah tak dapat dipecahkan dengan sentimen yang meluap-luap dengan menimpakan kesalahan kepada orang lain.

Dalam bukunya “Politik”, Spinoza menunjukkan bahwa nafsu manusia tinggal tetap serupa dari masa ke masa, akan tetapi keistimewaan daripada peraturan dan bangunan yang baik ialah pandai memperdamaikan kepentingan umum dengan nafsu egois dan jahat daripada manusia.

Yang sukar ialah mengadakan organisasinya, menyusun kemauan yang teratur.

Pada mulanya SDM koperasi itu tidak memuaskan, sebagaimana tiap-tiap rintisan baru akan bertolak dengan serba kekurangan. Tetapi ada niat, ada kemauan untuk mempertinggi mutunya berangsur-angsur.

Apabila alat dijadikan tujuan, di sanalah terletak pangkal kerusakan dan kecelakaan.

Koperasi yang besar-besar itu asalnya kecil juga dan ia berkembang menjadi besar dengan jalan memperbesar kapitalnya dengan keuntungan yang disimpannya dan dengan mempergunakan teknik modern dalam perusahaannya. Koperasi tidak hilang sifatnya apabila ia berkembang menjadi perusahaan besar.

“Panta rei, semuanya mengalir.” – kata filsuf Yunani Herakkleitos.

Oleh karena itu tindakan harus diawasi, langkah dibatasi, tanggung jawabnya terhadap masyakarat ditetapkan dengan peraturan.

Dengan latihan semuanya dicapai, sekalipun tidak sampai ke tingkat kesempurnaan yang sebulat-bulatnya.

Oleh karena itu demokrasi hanya bisa tumbuh dan berkembang kalau ada toleransi, maka koperasi menjadi pendidik semangat demokrasi. Henning Ravnholt berkata, “dalam perkumpulan koperasi dasar-dasar demokrasi ekonomi telah lebih dahulu dijalankan sebelum rakyat Denmark seluruhnya mengenal demokrasi politik.”

Koperasi mendidik orang untuk mengemukakan kepentingan bersama dan bekerja untuk keperluan bersama, dengan tiada menekan individu menjadi alat golongan semata-mata.

Rasa tak mampu akan terganti dengan rasa percaya diri atas kesanggupan sendiri dalam usaha bersama.

Menanam cita-cita koperasi dalam jiwa anggota harus dilakukan selalu. Anggota yang tak jujur, anggota yang tak memiliki rasa setia kawan, lambat laun akan tersingkir sendirinya dari koperasi. Ia tak akan merasa senang lagi dalam suasana koperasi yang bersemangat kekeluargaan.

“Perjuangan adalah bapak dari segala-galnya, raja dari segala—galanya.” – filsuf Grik Herakleitos.

Membangun koperasi tidaklah mudah. Ia menghendaki kerja terus-menerus latihan semangat dan didikan cita-cita dan akan memakai waktu sampai berpuluh-puluh tahun. Koperasi tidak akan tumbuh kalau tidak ada cita-cita koperasi.

Semakin baik organisasinya, semakin besar kepercayaan bahwa cita-cita koperasi akan terlaksana.

Di dalam koperasi cita-cita dan organisasi saling memupuk, hidup-menghidupkan. Gerakan koperasi selalu mempunyai dua macam tugas: menghidupkan senantiasa cita-cita koperasi dan menyempurnakan organisasi koperasi.

Organisasi disesuaikan dengan kemajuan, lingkungan kerja diperlua agar koperasi tumbuh terus-menerus sebagai badan pelaksana kemakmuran rakyat.

Yang menjadi perintang pada koperasi ialah kekurangan modal permulaan.

Mudah-mudahan dalam perjalanannya tahun di muka ini gerakan koperasi kita dapat memberikan sumbangan dalam memecahkan masalah ini.

Saya tidak bermaksud menguraikan angka-angka terlalu banyak di muka saudara-saudara untuk menyatakan kemajuan yang dicapai.

Semua orang tahu bahwa sebagian dari kesukaran hidup dapat diringankan dengan membeli bersama keperluan hidup sehari-hari dengan jalan koperasi konsumsi.

Mundurnya jumlah anggota di sebelah bertambahnya yang lain dapat dipandang sebagai kemajuan kesadaran koperasi, anggota yang tidak bersemangat koperasi akan mengundurkan diri. Ada pula dipaksa menyingkir diri oleh perkumpulan politiknya setempat.

Permulaan yang baik akan menghasilkan kerja yang baik, kebenaran ini harus dipergang terutama terhadap koperasi.

Dan semangat yang padam sukar menghidupkan kembali.

Koperasi harus dibangun atas kemauan sukarela atas pengertian tentang keperluannya. Orang boleh mempropagandakan koperasi segiat-giatnya.

Kita masih jauh dari tujuan kita. Tetapi tujuan itu mengubik dan menggangil senantiasa. Gerakan koperasi maju terus, membangun terus, membangun dunia, di mana ada bahagia untuk selamanya.

Individualita, tahu akan harga diri. Individualita bukan individualism, bukan tabiat yang mendahulukan orang seorang.

Cita-cita koperasi Indonesia menentang individualism, dan kapitalisme secara fundamental.

Perekonomian suatu negeri pada umumnya ditentukan oleh tiga hal. Pertama, kekayaan tanahnya. Kedua, kedudukannya terhadap negeri lain dalam lingkungan internasional. Ketiga, sifat dan kecakapan rakyatnya serta cita-cita.

Kesukaran yang dihadapi bukanlah soal dasar, soal prinsipil, malahan soal praktis, yaitu soal memperoleh capital permulaan.

Tujuannya ialah memperbaiki nasib orang-orang lemah ekonominya dengan jalan kerja sama. Ibarat sapu lidi, lidi satu-satunya itu lemah, dan mudah patah, tetapi apabila diikat menjadi sapu, ia merupakan kesatuan yang kuat, tak mudah patah.

Yang berhasil maju sedikit demi sedikit ialah koperasi kredit. Koperasi kredit ini pulalah yang terbanyak jumlahnya sampai sekarang.

Jika ditilik betul-betul, koperasi pada dasarnya bukanlah persekutuan orang kecil yang egois, melainkan persekutuan yang membela kepentingan orang kecil umumnya.

Koperasi adalah persekutuan sukarela, yang

—ketikan saya penggal di sini—

Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun | Gagasan dan Pemikiran Dr. Mohammad Hatta | Copyright 2015 | Judul asli Kumpulan Karangan Dr. Mohammad Hatta Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun | Cetakan pertama, diterbitkan oleh Pusat Kooperasi Pegawai Negeri | Djakarta-Raja tahun 1971 | Diterbitkan kembali oleh Penerbit Buku Kompas, 2015 | KMN: 581517096 | Perancang sampul A Novi Rahmawanta | xxxvi + 356 hlm.; 14 cm x 23 cm | ISBN 978-979-709-960-2 | Skor: 4/5

Karawang, 150323 – 230323 – 280323 – Sailor Moon Theme Song

RAT NICI Tahun ketiga, 2023

Thx to Latifah, Yogya