Ruang Laktasi

Kamis, 25 Agustus 2016 sore ketika bersiap pulang kerja ada email masuk dari bu Kiki, Head of HR kantor pusat. Email share mengenai aturan Pekerja perempuan yang berhak mendapat ruang laktasi. Karena tujuan utama blog ini adalah berbagi hal yang bermanfaat, walau mayoritas adalah ulasan buku, film dan bola namun kalau ada informasi yang bagus untuk di-posting akan saya lakukan. Dan setiap tulisan yang bukan ketikan saya pasti saya kasih kredit, kecuali sumber-nya ga jelas hanya akan saya sampaikan saya copas-nya dari mana.

Just info: Pekan ASI sedunia yang berlangsung di awal Agustus telah berlalu. Pekan ASI sedunia dapat mengingatkan kita semua bahwa tersedianya ruang laktasi di area kerja akan sangat membantu Pekerja perempuan terhadap kebutuhan laktasinya. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 83 Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan: “Pekerja/buruh perempuan  yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja”

Demikian untuk sekadar menjadi info kita semua. Terima kasih.

Karawang, 260816 – Sherina Munaf – Here To Stay

Satu komentar di “Ruang Laktasi

Tinggalkan komentar